Postingan

Aroma Pilkada Menyengat Bau Kolonial

Ketergantungan Pangreh Praja, sebagai struktur pemerintahan dibawah Gubernur Djendral kolonial Belanda, terhadap Cina sebagai pemilik modal memang sengaja diciptakan. Dimana seorang pribumi yang hendak menjadi Lurah atau Bupati dibawah pengaruh Gubernur Djendral atas sistem pemerintahan kolonial Belanda yang disyaratkan harus memiliki sejumlah uang. Adapun pendanaan dari pemilik modal terhadap pribumi ini terbilang ilegal, sebab tidak berdasarkan perintah langsung dari Gubernur Djendral. Hal ini dikenal sebagai "Pendanaan Ilegal Kepala Daerah" atau "Pilkada" Zaman Kolonial Belanda. Demikian juga penuturan Prof. Dr. D.H. Burger dan Prof. Dr. Mr. Prajurit di dalam Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia, bahwa bahkan sekedar calon Lurah pun, harus memiliki sejumlah uang (GBP/Poundsterling) £.700, - sampai £.1000, -. Dimana £.200,- dipersembahkan kepada Bupati, £.100,- untuk Wedana, £.25,- dipersembahkan untuk jurutulis Controleur, dan sisanya untuk mensejahterakan ese...

Seruan Revolusi: Indonesia dititik Nadir

Gambar
https://images.app.goo.gl/QnQTuTFoc7LZf74t9 Menghadapi situasi negera yang carut-marut belakangan ini. Sejak tahapan pilpres yang menuai kontroversi, serta kebijakan-kebijakan politik yang mencidrai demokrasi. Adanya perselingkuhan-perselingkuhan yang mengatasnamakan rakyat, baik itu entitas parpol-parpol yang menjalin kasih dengan pemerintahan, serta sekumpulan dewan yang atas nama rakyat, mereka diagungkan. Hal ini, jelas-jelas menelanjangi demokrasi, sebagai anak kandung dari reformasi. Kondisi semacam ini, jika ditinjau dari situasi politik dalam negeri, efisiensi gerakan perlawanan, serta kesamaan persepsi dan kehendak perbaikan demi menjaga kewibawaan ibu pertiwi. Maka tentu, tidak ada jawaban selain seruan revolusi, yang tidak sekadar merubah tahapan-tahapan prosedural nan administratif dalam bernegara, melainkan mencapai perubahan dalam sistem tata kelola kenegaraan. Situas i Politik dalam Negeri. Pada pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, setelah putusan MK tentang syar...

Indonesia Siaga Satu: Gorontalo Bergerak!!!

Gambar
Berkenaan dengan ambang batas, Badan Legislasi DPR menentukan redaksi pada UU Pilkada pasal 40, yang kurang lebih menerangkan tentang boleh dan tidaknya pengusungan calon berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diputuskan. Tetap saja, bagi partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD,  dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan paling minimal 20℅ jumlah kursi atau 25℅ akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.  Dalam poin selanjutnya, bagi partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon dengan ketentuan; 1) jumlah DPT yang mencapai 2 juta jiwa, maka partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus mempunyai suara sah minimal 10℅ di provinsi tersebut; 2) jumlah DPT yang mencapai swz 2 juta sampai 6 juta jiwa, maka harus mempunyai suara sah minimal 8.5℅; 3) 6 juta sampai 12 juta jiwa, maka harus mempunyai suara sa...

Urgensi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Masa Transisi Kekuasaan

Gambar
  https://images.app.goo.gl/6CavTviABpifHPnm7 Pada Senin, 19 Agustus 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mengadakan reshuffle ditubuh pemerintahan Kabinet Indonesia Maju . Reshuffle kabinet tersebut ditandai dengan dilantiknya Rosan Roeslan sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang sebelumnya dijabat oleh Bahlil Lahadalia. Bahlil sendiri dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).  Presiden RI juga melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM, yang sebelumnya jabatan tersebut diisi oleh Yasonna Laoly. Bersamaan dengannya, Jokowi juga menambahkan kursi untuk jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, serta melantik kepala badan lainnya. Di masa-masa senja kepemimpinan, tentu ini menjadi pertanyaan besar ditubuh publik, tentang apa urgensi pergantian posisi-posisi strategi khususnya Menteri-Menteri. Mengingat, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden teripilh 2024-2029 tingga...

Logical Fallacy: Tuding Bahasa Arab sebagai ciri Terorisme, bisa dibilang Kaitologi.

Gambar
https://twitter.com/hambaallah_411 Alih-alih menjaga NKRI - Berangkat dari ketakutan yang berlebihan, -sejak kelompok Taliban mulai menguasai beberapa wilayah di Afghanistan setelah AS menarik mundur pasukannya-, penguasa di Negara kita kerap memperketat sistim keamanan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal yang serupa sebagaimana yang terjadi di Afghanistan. Ragam kebijakan mulai diterapkan sebagai bentuk pelemahan terhadap kaum fatalistik. Dan benar saja, bahkan dalam lingkup terkecil, sebagaimana surat edaran No. B-2330.1/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/08/2021 , perihal Penyelenggaraan PBAK Tahun Akademik 2021/2022.  Isi surat yang mengatur tata pelaksanaan PBAK secara daring yang dilayangkan oleh Dirjen Pendis tersebut, disisi lain memuat materi-materi tentang “Memperkuat komitmen pada Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan mengembangkan kecintaan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi serta merespon perkembangan…, dan seterusnya” , yang hendaknya disosialisasikan pada saat p...

Vaksinasi: belenggu administratif

"Bappenas pada 2018 sudah bicara tentang adanya im plan yang akan dicangkokan kedalam tubuh manusia posisinya.., yang dibalik itu ada sistem kendali manusia ( Global Human Control System ) yang motifnya  Digital Currency".  Ungkap Ichsanuddin Noorsy dalam Scangkir Opini.      Setelah dibuat babak belur dengan PSBB dan PPKM yang berjilid-jilid, kini masyarakat dihadapkan lagi dengan kebijakan pemerintah yang tidak mencerminkan keberpihakan terhadap rakyat kecil. bagaimana tidak, beberapa hari lalu, Gubernur mengeluarkan surat pemberitahuan yang isinya kurang lebih tentang kewajiban menunjukan kartu vaksin bagi setiap perjalanan darat yang memasuki daerah Provinsi Gorontalo.      Hal ini mengisyaratkan bahwa kebijakan tersebut terbilang dipaksakan, -bukan sertifikatnya, tapi vaksinnya. Secara psikologi, mentalitas masyarakat belum cukup siap dalam menerima kebijakan perihal vaksinasi. Sementara, dalam beberapa situasi tertentu, mau tidak mau, masyar...

pemerintah telat dalam menangani Covid-19

Gambar
  Lonjakkan kasus Covid-19 di tanah air semakin menggila. Sejak Maret 2020 sampai sekarang ini, ketambahan kasus Covid-19 kurang lebih mencapai 44.721, maka total jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 2.877.476. - Dikutip dari CNN Indonesia (Minggu,18/07/2021). Dengan lonjakan kasus yang nyaris tidak terkendali, pemerintah berinisiatif untuk melakukan pembatasan aktivitas dengan terma-terma berbagai rupa, yang hari ini dikenal dengan istilah PPKM Darurat. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) yang dimulai sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli, dengan eskalasi yang demikian, bakal turut mengamini perpanjangan PPKM yang katanya sampai akhir juli. Wacana yang demikian itu menuai kontroversi. Muhadjir Effendy sebagai Menko PMK menyampaikan tentang adanya perpanjangan PPKM sampai dengan akhir juli. Hal tersebut di sampaikan ketika Muhadjir berkunjung ke Universitas Gadjah Madah (UGM) Yogyakarta, Jum’at (16/07/2021). Hanya saja, Menteri Maritim dan Investasi, Luhut...

Postingan populer dari blog ini

Seruan Revolusi: Indonesia dititik Nadir

Vaksinasi: belenggu administratif

Indonesia Siaga Satu: Gorontalo Bergerak!!!