Aroma Pilkada Menyengat Bau Kolonial

Ketergantungan Pangreh Praja, sebagai struktur pemerintahan dibawah Gubernur Djendral kolonial Belanda, terhadap Cina sebagai pemilik modal memang sengaja diciptakan. Dimana seorang pribumi yang hendak menjadi Lurah atau Bupati dibawah pengaruh Gubernur Djendral atas sistem pemerintahan kolonial Belanda yang disyaratkan harus memiliki sejumlah uang. Adapun pendanaan dari pemilik modal terhadap pribumi ini terbilang ilegal, sebab tidak berdasarkan perintah langsung dari Gubernur Djendral. Hal ini dikenal sebagai "Pendanaan Ilegal Kepala Daerah" atau "Pilkada" Zaman Kolonial Belanda. Demikian juga penuturan Prof. Dr. D.H. Burger dan Prof. Dr. Mr. Prajurit di dalam Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia, bahwa bahkan sekedar calon Lurah pun, harus memiliki sejumlah uang (GBP/Poundsterling) £.700, - sampai £.1000, -. Dimana £.200,- dipersembahkan kepada Bupati, £.100,- untuk Wedana, £.25,- dipersembahkan untuk jurutulis Controleur, dan sisanya untuk mensejahterakan ese...

Seruan Revolusi: Indonesia dititik Nadir

https://images.app.goo.gl/QnQTuTFoc7LZf74t9

Menghadapi situasi negera yang carut-marut belakangan ini. Sejak tahapan pilpres yang menuai kontroversi, serta kebijakan-kebijakan politik yang mencidrai demokrasi. Adanya perselingkuhan-perselingkuhan yang mengatasnamakan rakyat, baik itu entitas parpol-parpol yang menjalin kasih dengan pemerintahan, serta sekumpulan dewan yang atas nama rakyat, mereka diagungkan. Hal ini, jelas-jelas menelanjangi demokrasi, sebagai anak kandung dari reformasi.

Kondisi semacam ini, jika ditinjau dari situasi politik dalam negeri, efisiensi gerakan perlawanan, serta kesamaan persepsi dan kehendak perbaikan demi menjaga kewibawaan ibu pertiwi. Maka tentu, tidak ada jawaban selain seruan revolusi, yang tidak sekadar merubah tahapan-tahapan prosedural nan administratif dalam bernegara, melainkan mencapai perubahan dalam sistem tata kelola kenegaraan.

Situasi Politik dalam Negeri.

Pada pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, setelah putusan MK tentang syarat calon capres dan cawapres harus berumur 40 tahun, atau yang pernah menjabat sebagai kepala daerah, meski belum berumur 40 tahun. Mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie menyebutkan bahwa putusan tersebut harus dilaksanakan tanpa adanya perubahan PKPU oleh KPU RI. Mengingat putusan MK bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baru-baru ini, Jimly menuturkan bahwa jika PKPU tidak dirubah sampai tanggal 27 Agustus, maka syarat pencalonan pilkada pada November nanti, tetap menggunakan PKPU yang diadopsi dari putusan MA, bahwa syarat kandidat pilkada berumur 30 tahun yang terhitung sejak pelantikan.

Sikap atas dua pernyataan tersebut terbilang aneh. Jika pada pilpres sebelumnya, syarat pencalonan kandidat pilpres tidak mesti merubah PKPU, -yang mungkin belakangan sudah diubah. Sementara pada pilkada kali ini, ia menegaskan, jika tidak ada PKPU baru, maka syarat umur kandidat pilkada tetap berdasarkan putusan MA.

Situasi ini mengisyaratkan tentang kebengisan politik dalam negeri. Tidak ada lagi tahapan-tahapan prosedural nan administratif yang mesti dipedomani. Kesemuaannya berdasarkan kepentingan yang diaktualkan dalam praktik-praktik politik. 

Banyak skali kebijakan politik yang sudah tentu terang saja dihadapan kita, dampak-dampak buruk atasnya. Tinjauan di atas, merupakan satu hal dari kebijakan-kebijakan lain yang sering kita bahas sebelum-sebelumnya. Dengan demikian, jawabannya adalah revolusi. 

Efisiensi Gerakan Perlawanan

Dalam konteks berekspresi, pencapaiannya mesti diukur dari kekisruhan gerakan atau chaos, yang menandakan adanya gelombang penolakan atas kebijakan-kebijakan yang layangkan hari ini. Sehingga, wajib ada kesemaan persepsi atas tindakan-tindakan dilapangan yang hendak dilakukan oleh massa aksi.

Bahwa demontrasi tidak dilihat dari proses pawai yang dilakukan massa aksi, penandatanganan fakta integritas, atau bahkan berapa banyak kenalan-kenalan kita dari pihak kepolisian. Misalnya aparat kepolisian yang berada di barisan terdepan menghadang massa aksi, atau para Intel yang dari belakang, hendak mengamankan jalannya demontrasi.

Sering kita menyebut perselingkuhan lembaga-lembaga negara, baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Padahal dalam praktek penyampaian tudingan tersebut, kita mengambil posisi di belakangan, tepatnya di barisan para pihak pengamanan untuk melakukan komunikasi atas dasar pertemanan, dan hal-hal yang "menjijikkan" lainnya.

Sejatinya, yang demikian itu menandakan tidak adanya perbedaan antara para demontrasi yang datang menuntut, dan mereka yang sedang dituntut. Tidak ada bedanya. Betapa massa aksi yang berada di barisan terdepan, meluapkan seluruh amarahnya terhadap elit-elit negara, rela dipukul langsung oleh aparat kepolisian, bahkan ada yang harus dirawat di rumah sakit, sementara para elit-elit demonstran lainnya, sibuk bertukar "ayat" dibelakang.

Ketahuilah, tidak semua demontrasi, punya hubungan yang baik dengan aparat kepolisian. Ada yang datang benar-benar lillahita'ala, sebagai bentuk perlawanan atas kebijakan-kebijakan yang ada, ada yang datang tidak tahu apa-apa, Ada pula yang tidak mau rugi, untuk mengabdikan diri semata-mata melakukan perlawanan tanpa memikirkan dampak dari kekisruhan yang sedang berlangsung.

Maka dari itu, seluruh massa aksi perlu menyamakan persepsi, apakah gerakan kita hanya sekadar gerakan ceremony? apakah gerakan kita adalah gerakan perlawanan, sebagai respon terhadap negara atas kebijakan-kebijakan yang diberlakukan? atau bahkan gerakan adalah gerakan pure perjuangan, demi mencapai perubahan dalam konteks kenegaraan.

Pertama, jika gerakan kita adalah gerakan ceremony, maka massa aksi bisa berbondong-bondong berada di barisan paling depan, dan biarkan para elit-elit demontran untuk mengatur, mengarahkan, bahkan bernegosiasi di belakang. Sehingga, demontrasi akan berjalan mulus layaknya pembukaan suatu kegiatan besar, yang dilakukan oleh peserta dari kontingen masing-masing, sebagai bentuk sikap untuk turut menyukseskan kegiatan.

Kedua, jika gerakan kita adalah gerakan perlawanan dalam menciptakan gelombang kekisruhan demontrasi, maka tidak ada komunikasi di atas komunikasi. Komunikasi kita mesti terpimpin, oleh satu orang yang satunya-satunya berada di posisi komando, entah itu sound sistem ataupun mega phone, serta kebaradaan masa aksi harus diperhitungkan berdasarkan kelamin, bahkan fisik. Sehingga kekisruhan yang lahir benar-benar merupakan bentuk penolakan dari para demonstran yang lillahita'ala untuk negeri. Mengingat, tidak semua massa aksi mau mengorbankan diri, sementara elit-elit demonstran sibuk menjalin penghianatan yang sekaligus menghinakan para korban.

Ketiga, jika gerakan yang dilancarkan adalah gerakan perlawanan demi mencapai perubahan, maka jawabannya adalah revolusi. Hal ini tentu dilakukan berdasarkan kesamaan persepsi yang melebihi kesadaran pada gerakan kedua tadi, atas respon terhadap kondisi bernegara hari ini, serta perlu dilakukan secara berkala. Misalnya, dengan mengkampanyekan keburukan negara hari ini lewat platform-platform media lokal maupun nasional, disamping melakukan komunikasi setingkat nasional untuk membangun gelombang perlawanan yang lebih besar terhadap negara per hari ini.

Urgensi Penyamaan Persepsi

Tidak ada jawaban yang berarti selain seruan revolusi untuk merubah sistem tata kelola kenegaraan hari ini. Tindakan tersebut dilakukan dengan membangun gelombang perlawan yang besar bahkan setingkat nasional, untuk meruntuhkan elit-elit demokrasi yang menduduki jabatan-jabatan pemerintahan dalam negeri.

Revolusi, dapat diwujudkan atas  kesamaan persepsi, layaknya catatan-catatan sejarah diberbagai belahan dunia, yang tentu tidak bisa ditempuh dalam waktu yang singkat. Kesadaran rakyat akan adanya kerusakan kondisi dalam negeri paling tidak sudah terbangun sejak lima tahun terakhir ini. Tepatnya, pada era kepemimpinan presiden ke-7 pada periode ke duanya. Sehingga, dasar-dasar keprihatinan bernegara sudah terbentuk secara berkala. Maka untuk mengkonkritkan gerakan-gerakan tersebut, tinggal melakukan konsolidasi-konsolidasi masif diberbagai wilayah, misalnya.

Dalam mode peruntuhan sistem yang demikian ini, tidak hanya mensyaratkan pada pejabat-pejabat tinggi negara. Tapi perlu juga dilancarkan pada elit-elit parpol, ormas-ormas, pendukung-pendukung individu maupun kelompok, serta mahasiswa sendiri. Untuk parpol-parpol misalnya, tentu gabungan parpol yang mendukung pemerintahan hari ini. Sebab keterlibatan parpol sangat kuat dalam berbagai hal, entah itu dalam mengusung kandidat eksekutif baik di tingkat daerah maupun pusat, terlebih bagi para dewan yang mengatasnamakan rakyat. Juga yang menentukan posisi-posisi strategis di berbagai lembaga-lembaga negara yang katanya dibentuk untuk turut menegakkan demokrasi dalam negeri. Turutama, lembaga-lembaga pelaksana pemilu.

Kemudian, dalam upaya meruntuhkan para pendukung pemerintah, baik dari ormas-ormas tertentu, kelompok-kelompok tertentu, serta individu yang mencari suaka di istana, perlu dilakukan jawaban dengan counter-counter narasi, counter argumentasi, dalam upaya meruntuhkan ego demi penyelamatan serta keuntungan-keuntungan pribadi.

Semi devide et impera

Demikian juga mahasiswa. Mahasiswa yang hari ini mudah dikotak-kotakan, mudah disogok, mudah dibenturkan antar sesama mahasiswa. Anggapan bahwa posisi pimpinan organisasi dikalangan mahasiwa hari adalah tempat yang paling menguntungkan. Sebab tadi, mudah disogok, serta popularitas yang mengandung kebanggaan-kebanggaan tersendiri atas pengaruhnya terhadap massa. Sehingga, setiap mahasiswa saling berebut posisi kepemimpinan, yang juga didorong oleh senior-seniornya, agar mudah di pengaruhi serta diarahkan, demi keuntungan-keuntungan tertentu. 

Pada akhirnya, terjadi pengelompokan-pengelompokan misalnya gerbong A - gerbong B, barisan A - barisan B, ketua A.1 - ketua A.2, barisan A.1. - barisan A.2, yang demikian ini diwariskan dari kehancuran sistem demokrasi hari ini, serta kebodohan dan kedunguan mahasiswa yang berangkat dari konsep hemat pikirnya. Jarang lagi ada analisa-analisa kritis, tidak ada counter narasi, adanya kebanggaan dan keuntungan-keuntungan tersendiri tatkala itu bicara tentang materi misalnya. Kebanyakan mahasiswa yang berlabel aktivis, sering membenarkan kebiasaan-kebiasaan berupa stetmen "hal itu realistis serta lumrah dilakukan banyak orang", tanpa adanya upaya untuk membiasakan kebenaran

Maka dari itu, kesamaan pesepsi tersebut harus dibangun berdasarksn kerangka-kerangka pikir yang valid, benar, dan disetujui oleh semua pihak. Jika kerangka yang digunakan hari ini adalah kerangka yang "realistis" sebagaimana yang disebutkan di atas tadi, maka biarlah orang-orang berlomba-lomba untuk membangun relasi demi masa depan yang lebih cerah baginya, dan biarkan pula orang-orang yang tidak tertarik dalam langkah-langkah tersebut. Akan tetapi, jika kerangka-kerangka yang digunakan adalah kerangka-kerangka positif demi perbaikan, maka mari mulai menjalankan hal itu.

Jangan pernah mengatasnamakan kebenaran dan keberpihakan jika praktik-praktik di lapangan mengindikasikan keberpihakan serta pemerolehan keuntungan-keuntungan pribadi. Demi Tuhan, hampir tidak ada bedanya kita dengan apa yang kita "anjing-anjing" kan tersebut. Jangan pernah merasa bahwa situasi yang buruk ini dapat dicapai dengan cara yang buruk pula. Sebab, jangankan agama, dalam prinsip berlogika saja, "Jika salah satu premis itu positif, sementara satunya negatif, Maka tidak dapat di tarik kesimpulan atau konklusinya". Harapan tersebut tak lain adalah sia-sia. 

Kesamaan persepsi ini penting untuk gerakan yang tidak buang-buang waktu atau menguntungkan sebagian orang, dan merugikan sisanya. Maka dalam menjawab kondisi negara yang demikian ini, mari, kita samakan persepsi!

#peace

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Vaksinasi: belenggu administratif

Indonesia Siaga Satu: Gorontalo Bergerak!!!