Aroma Pilkada Menyengat Bau Kolonial

Ketergantungan Pangreh Praja, sebagai struktur pemerintahan dibawah Gubernur Djendral kolonial Belanda, terhadap Cina sebagai pemilik modal memang sengaja diciptakan. Dimana seorang pribumi yang hendak menjadi Lurah atau Bupati dibawah pengaruh Gubernur Djendral atas sistem pemerintahan kolonial Belanda yang disyaratkan harus memiliki sejumlah uang. Adapun pendanaan dari pemilik modal terhadap pribumi ini terbilang ilegal, sebab tidak berdasarkan perintah langsung dari Gubernur Djendral. Hal ini dikenal sebagai "Pendanaan Ilegal Kepala Daerah" atau "Pilkada" Zaman Kolonial Belanda. Demikian juga penuturan Prof. Dr. D.H. Burger dan Prof. Dr. Mr. Prajurit di dalam Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia, bahwa bahkan sekedar calon Lurah pun, harus memiliki sejumlah uang (GBP/Poundsterling) £.700, - sampai £.1000, -. Dimana £.200,- dipersembahkan kepada Bupati, £.100,- untuk Wedana, £.25,- dipersembahkan untuk jurutulis Controleur, dan sisanya untuk mensejahterakan ese...

Urgensi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Masa Transisi Kekuasaan

 
https://images.app.goo.gl/6CavTviABpifHPnm7

Pada Senin, 19 Agustus 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mengadakan reshuffle ditubuh pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

Reshuffle kabinet tersebut ditandai dengan dilantiknya Rosan Roeslan sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang sebelumnya dijabat oleh Bahlil Lahadalia. Bahlil sendiri dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Presiden RI juga melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM, yang sebelumnya jabatan tersebut diisi oleh Yasonna Laoly. Bersamaan dengannya, Jokowi juga menambahkan kursi untuk jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, serta melantik kepala badan lainnya.

Di masa-masa senja kepemimpinan, tentu ini menjadi pertanyaan besar ditubuh publik, tentang apa urgensi pergantian posisi-posisi strategi khususnya Menteri-Menteri. Mengingat, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden teripilh 2024-2029 tinggal menghitung hari pada Oktober mendatang.

Benar saja, bahwa agenda yang disebut di atas merupakan hak prerogatif Presiden. Namun hal ini, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas serta efisiensi kinerja. Atau bahkan gelagat-gelagat terselubung yang hendak dilanggengkan ditubuh penguasa?

Meneropong Kebijakan Politik Dalam Negeri

Mengutip pernyataan Politisi PDI-P, Adian Napitupulu, bahwa paling tidak alasan reshuffle ini harus diketahui oleh khalayak, demi menghindari adanya kesimpulan sendiri-sendiri. disiarkan langsung oleh channel YouTube Kompas.com, (19/08/2024).

Pengetahuan oleh khalayak itu penting, mengingat sebentar lagi akan memasuki periode kepemimpinan yang baru. Sehingga apa yang melatarbelakangi perlu diadakannya reshuffle tersebut.

Menapaki panorama perpolitikan belakangan ini, rakyat sangat mengetahui tentang apa-apa yang sedang terjadi. Puncaknya, pada Pilpres kemarin. Dimana Cawapres terpilih hari ini yang merupakan anak dari presiden Jokowi, sekaligus pengurus partai PDI-P, tidak turut memberikan dukungan kepada Capres-cawapres yang diusung oleh partainya sendiri. Melainkan ikut mencalonkan diri sebagai salah satu pasangan calon.

Hal ini terbilang wajar jika ditinjau dari hak dan kebebasan individu, ataupun di tinjau dalam dinamika perpolitikan. Namun kondisi perpolitikan semacam ini, telah menggegerkan publik. Dengan adanya putusan 90 Mahkamah Konsitusi misalnya, peralihan rekomendasi serta dukungan, dan lain sebagainya. Jelas ini mempengaruhi sistem demokrasi dalam negeri.

Dengan situasi demikian, akhirnya pilpres tersebut dimenangkan oleh pasangan Calon 02, dimana Presiden terpilihnya merupakan ketua umum partai politik yang turut mengusung, dan Wakil Presidennya merupakan mantan Wali Kota Solo, yang belakangan diisukan telah mencintai demokrasi dengan keterlibatan MK pada proses pencalonannya.

Diluar dari pembahasan itu, pasangan ini diusung dengan banyaknya partai politik yang menghimpun diri dalam Koalisi Indonesia Maju, dimana nama koalisi tersebut diambil dari nama kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Ketegangan tersebut perlahan meredah, ditandai dengan adanya putusan MK serta penetapan KPU tentang Presiden dan Wakil Presiden terpilih, hingga menjelang pelantikan sebagaimana yang dijadwalkan.

Di beberapa hari kemarin, ketegangan juga justru terjadi di tubuh Koalisi Indonesia Maju. Banyak orang yang memberikan pandangannya bahwa hal ini merupakan jawaban atas kekhawatiran Presiden Jokowi tatkala lepas jabatan nanti. Maka yang paling menjadi sorotan adalah ketegangan di salah satu partai yang sedang berupaya diotak-atik oleh pihak kekuasaan. Sehingga, banyak yang mengasumsikan bahwa reshuffle kabinet di akhir masa jabatan ini, pun tidak terlepas dari fenomena yang terjadi di salah satu partai politik tersebut.

Tinjauan Efektivitas Kerja di 40 Hari Terakhir

Apa yang perlu kita harapkan selama 40 hari terakhir ini. Persisnya pada fenomena reshuffle Kabinet Indonesia Maju pada Senin, 19 Agustus 2024. Tidakah dua periode pemerintahan tidak menjamin keefektifan dalam memimpin sebuah negara. Apalagi dalam kerja-kerja 40 hari terakhir.

Maka, kembali lagi pada pertanyaan paling fundamental. Untuk hal tersebut dilaksanakan. Bukankah pemerintah sebaiknya memenuhi program-program kepemerintahan yang banyak mengandung kontroversial. Yang belakangan disebut sebagai "Nawadosa" Presiden selama kurang lebih 10 tahun terakhir. Adakah program-program yang dijalankan pemerintah belakangan memberi dampak yang efektif lagi efisien terhadap kebutuhan masyarakat. Atau malah selama ini, program-program pemerintahan, malah hanya merugikan masyarakat.

Dalam konteks reshuffle kabinet ini, benarkah yang diasumsikan banyak orang, bahwa hal tersebut berkaitan dengan fenomena politik dalam negeri yang terjadi belakangan. Misalnya, penempatan Menteri Hukum dan HAM yang dijabat oleh politikus dari salah satu partai penguasa, dan sekaligus partai pemenang pada Pilpres kemarin, dengan Presiden terpilih sebagai Ketua Umumnya. Adakah keberadaan Menteri tersebut berkenaan dengan agenda Munaslub partai politik tertentu yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Desember nanti, namun atas situasi dan kondisi politik tertentu, sehingga hal tersebut perlu disegerakan sebelum berakhirnya kekuasaan Presiden hari ini. Dimana, pada situasi tersebut, Presiden hari ini diwacanakan hendak menduduki jabatan strategis untuk memproteksi diri dari serangan-serangan politik kala pernah tugas. Sebab lagi-lagi yang mesti kita tanyakan adalah, untuk apa agenda tersebut langsungkan?

Jika benar demikian, maka dapat dipastikan selama ini pemerintah hanya memikirkan nasibnya sendiri, tanpa memperhatikan kemaslahatan rakyat. Maka apa yang perlu diharapkan dari situasi pemerintahan yang seperti sekarang ini. Adakah harapan untuk pemerintahan yang akan datang? Sementara langkah-langkah yang diambil dalam proses pemenangan kemarin pun berangkat dari premis-premis yang invalid.

Tinjauan Perbaikan

Perlu diketahui bahwa, dua jabatan Menteri yang diganti pada masa akhir masa jabatan ini merupakan utusan dari partai pemenang pada pemilu 2024, yang hari ini berseberangan dengan Koalisi pemengan Pilpres kemarin. Partai besar yang mengusung Presiden RI sebagai pemenang Pilpres selama dua periode kemarin ini, pada akhirnya berbalik menjadi partai yang turut mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintahan negara pada tahun-tahun terakhir ini. Dengan demikian, jika benar peran Menteri Hukum dan HAM akan mempengaruhi jalannya kondisi internal partai-partai politik, maka hal ini juga mengisyaratkan bahwa benar saja wacana pergantian posisi jabatan yang sebelumnya dijabat oleh orang yang berada diluar Koalisi pemenang pada Pilpres 2024, digantikan dengan politis yang merupakan bagian dari Koalisi tersebut.

Demikian ini, merupakan dinamika politik yang amat kuat, yang belakangan disebut sebagai "Demokrasi Elit". Dari sini, partai-partai politik yang merasa berada diluar Koalisi yang menang akan mengkultuskan diri sebagai partai yang benar-benar bersama rakyat. Kerumitan semacam ini menjadikan rakyat berada diposisi yang paling dilematis, bahwa kemana harapan rakyat mesti digantungkan. Maka lagi dan lagi, tinjauan politik Niccolo Machiavelli pada kisaran abad-abad 15 sangat penting untuk didiskusikan bersama-sama.

Machiavelli merupakan tokoh dalam dunia politik yang amat disegani pada di era-era Renaisans. Bahkan dikisahkan, banyak pemimpin besar dunia yang mempedomani ide-ide Machiavelli dalam proses kepemimpinanya. Baik itu Benito Mussolini,  Adolf Hitler, Napoleon Bonaparte, dan banyak tokoh besar lainnya yang turut mengimani prinsip-prinsip kepemimpinan Niccolo Machiavelli.

Dalam bukunya Il Principe, Machiavelli menguraikan tindakan yang bisa atau perlu dilakukan seseorang untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan. Namun belakangan, nama Machiavelli, kemudian diasosiasikan dengan hal yang buruk, untuk menghalalkan cara untuk mencapai tujuan. Orang yang melakukan tindakan seperti ini disebut makiavelis.

Dalam konteks ini, kita tidak akan membicarakan tentang bagaimana upaya mempertahankan kekuasaan menurut Machiavelli. Melainkan, kita akan membahas tentang teori perbaikan negara menurut Niccolo Machiavelli dengan pendekatan-pendekatan medis. Bagi Machiavelli, mustahil ada perbaikan jika tidak ada kerusakan didalamnya. Senada dengan teori medis, bahwa tidak ada yang perlu diobati jika tidak ada yang sakit. Dalam situasi bernegara, kita teramat sukar mendefinisikan tentang kondisi negara yang sedang baik-baik saja, maupun yang mengidap penyakit tertentu. Semisal, penyakit memperpanjang periode kekuasaan dalam berbagai hal, misalnya. Hal ini amat sukar didefinisikan karena hal ini bermain di wilayah-wilayah anggapan, serta alur pemikiran. Artinya, dalam situasi negara yang demikian ini, jika tidak ada yang sedang merasa sakit, maka tidak diperlukan adanya pengobatan. Sehingga, demi mencapai anggapan yang sama bahwa negara sedang mengidap sebuah penyakit harus sesegera mungkin diatasi, maka hal yang perlu dilakukan adalah merawat kerusakan dalam negeri hingga mencapai puncak nadirnya.

Hal ini dimaksudkan bukan untuk mendorong adanya kerusakan dalam negeri. Akan tetapi hal ini adalah upaya untuk menyamakan persepsi bahwa negara hari ini sedang mengidap penyakit yang teramat akut. Kesamaan persepsi ini penting, sebab tidak dapat dipungkiri, masih banyak masyarakat yang tidak sadar deng kekisruhan yang terjadi hari-hari ini. Bahkan yang lebih menjijikkan, ada yang menganggap bahwa situasi hari ini sedang baik-baik saja, hanya karena situasi dan kondisi politik tertentu yang mendukung kepentingan nafsi-nafsi. Maka dari itu, untuk menyadarkan segenap rakyat, demi terciptanya gelombang besar yang menuntut adanya perbaikan dalam negeri, maka penting untuk mensosialisasikan berbagai macam problematika-problematika politik yang terjadi, agar dapat diakses oleh khalayak, dengan harapan agar dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat luas, bahwa situasi hari ini sangatlah tragis, dan perlu adanya pengawalan bersama, menuju perbaikan kondisi dalam negeri.

#peace

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seruan Revolusi: Indonesia dititik Nadir

Vaksinasi: belenggu administratif

Indonesia Siaga Satu: Gorontalo Bergerak!!!