Aroma Pilkada Menyengat Bau Kolonial

Ketergantungan Pangreh Praja, sebagai struktur pemerintahan dibawah Gubernur Djendral kolonial Belanda, terhadap Cina sebagai pemilik modal memang sengaja diciptakan. Dimana seorang pribumi yang hendak menjadi Lurah atau Bupati dibawah pengaruh Gubernur Djendral atas sistem pemerintahan kolonial Belanda yang disyaratkan harus memiliki sejumlah uang. Adapun pendanaan dari pemilik modal terhadap pribumi ini terbilang ilegal, sebab tidak berdasarkan perintah langsung dari Gubernur Djendral. Hal ini dikenal sebagai "Pendanaan Ilegal Kepala Daerah" atau "Pilkada" Zaman Kolonial Belanda. Demikian juga penuturan Prof. Dr. D.H. Burger dan Prof. Dr. Mr. Prajurit di dalam Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia, bahwa bahkan sekedar calon Lurah pun, harus memiliki sejumlah uang (GBP/Poundsterling) £.700, - sampai £.1000, -. Dimana £.200,- dipersembahkan kepada Bupati, £.100,- untuk Wedana, £.25,- dipersembahkan untuk jurutulis Controleur, dan sisanya untuk mensejahterakan ese...

Wujud kecacatan nalar

Saya merasa ada kegelisahan-kegelisahan yang mengalir dalam tiap-tiap denyutan yang belum bisa didefinisikan secara enumeratif. Bahwa semacam ada kesesatan nalar dalam hal penafsiran yang dibangun sebelum situasi mengganas seperti sekarang ini. Ada beberapa hal yang saya kira perlu kita renungkan, namun tidak untuk kita reaksikan, karena saya enggan mengingkari antaseden di atas. Saya sekedar ingin mempertanyakan beberapa hal yang digeneralisir dalam bentuk limpahan kekecewaan atas KOTORpercayaan yang nampak dalam perwujudan argumen-argumen klasik, tentang Seberapa mungkin hal ini akan meretakkan kelanggengan anda yang jelas-jelas sebagai "Kaula"?


Saya ingin menyampaikan sebuah kalimat klise penuh makna bahwa "Kita harus menegakkan kebenaran". Sejatinya, sesuatu yang kita akui hari ini adalah bentuk kekakuan yang nyata. Kita tidak bisa pungkiri itu sebagai sesuatu yang melekat pada label-label yang kita kenakan. Bagaimana mungkin sesuatu yang melekat dapat termanifestasi dalam tindakan yang tanpa sengaja menolak keterlibatan. Kita seharusnya bisa membedakan antara hasrat pribadi dan kesatuan. Apa salahnya ketika hasrat pribadi tersebut tertuang dalam bentuk keasatuan? Kita seharunya jeli dalam membedakan ia sebagai label, dan ia sebagai dirinya sendiri. Sehingga kita mampu berempati. Maka, bukankah gerak hari ini telah cukup menjawab itu? 


Tanpa mereduksi peran kita sekalian,  saya ingin katakan bahwa apa yang coba kita bangun hari ini adalah Omong Kosong belaka. Tidak ada alasan yang kemudian dapat melanggengkan peran kita, sebab dengan sadar kita menolak keterlibatan akan hal ini. Kita sendiri yang telah menciderai predikat kita, sehingganya tidak ada alasan bagi "Saya" untuk terlibat sebagai "Kita" yang Omong Kosong ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seruan Revolusi: Indonesia dititik Nadir

Vaksinasi: belenggu administratif

Indonesia Siaga Satu: Gorontalo Bergerak!!!